You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Nakertrasgi Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) telah membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 1445 H/2024 M.

Posko dibentuk untuk melayani konsultasi dan pengaduan

Posko tersebut berlokasi di Kantor Dinas dan Suku Dinas Nakertransgi lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, Posko THR Keagamaan Tahun 2024 dibuka mulai tanggal 25 Maret hingga 25 April dengan waktu pelayanan setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00 sampai 15.30 WIB.

Ribuan Bus Reguler dan Tambahan Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik

“Posko dibentuk untuk melayani konsultasi dan pengaduan baik secara luring atau tatap muka, maupun daring atau online melalui aplikasi WhatsApp dan situs web https://poskothr.kemnaker.go.id,” ujar Hari, Rabu (27/3).

Layanan Konsultasi dapat menghubungi WhatsApp Dinas Nakertransgi di nomor 0814-0063-8826. sedangkan nomor Layanan Pengaduan di nomor 0889-7312-0226. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses Instagram @disnakertrans_dki_jakarta.

Hari menjelaskan, Pegawai Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) ke perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta dalam rangka memastikan pemberian THR Keagamaan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh di DKI Jakarta.

Ia menambahkan, melalui pembentukan Posko THR Keagamaan serta pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi pemberian THR Tahun 2024 oleh petugas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat melayani pihak pekerja/buruh maupun pengusaha memperoleh informasi, konsultasi dan sarana pengaduan.

“Serta memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 sampai kepada pekerja/buruh di DKI Jakarta dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah,” tandas Hari.

Sebagai informasi, hasil Evaluasi dan Monitoring berdasarkan data Posko THR Keagamaan Tahun 2023 terdapat 248 konsultasi dan 766 pengaduan. Dari jumlah 766 pengaduan dimaksud telah dilakukan tindak lanjut sebagai berikut:

1) 243 pengaduan dapat diselesaikan setelah dilakukan kunjungan ke Perusahaan dan panggilan kepada Pengusaha.

2) 490 pengaduan dapat diselesaikan setelah melalui proses lebih lanjut antara lain panggilan pembinaan, penetapan nota pemeriksaan 1 sampai 3 bahkan hingga pemberian sanksi administrasi kepada Pengusaha sehingga Pekerja/Buruh menerima pemberian THR.

3) 33 pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti akibat beberapa hal, yaitu: a. Pelapor tidak dapat memberikan data yang dibutuhkan (data perusahaan dan pekerja tidak sesuai) b. Pelapor telah di PHK oleh Perusahaan c. Pelapor telah habis masa kontraknya d. Pelapor tidak memenuhi panggilan untuk menyampaikan keterangan dan e. Pengusaha tidak memenuhi panggilan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye902 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye859 personNurito